KadispendukCapil Kota Kupang, Drs.Agus Ririmasse
Metronewsntt.com, Kupang- Keinginan warga untuk mencetak E-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) Kota Kupang, terpaksa harus tertunda.Pasalnya,mulai hari ini, Selasa (13/7/2021) DispendukCapil tidak dapat melakukan pelayanan, sebab kehabisan ribbon dan film.
Plt. Kepala DispendukCapil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse kepada wartawan di kantor DispendukCapil mengatakan, per hari ini pencetakan e:KTP tidak dapat dilakukan, karena ribbon dan film habis total.
"Ribbon dan film adalah tinta yang dipakai di printer kita untuk pencetakan KTP sudah habis total sehingga kami tidak dapat melakukan pencetakan e-KTP.Diketahui bersama saat ini kebutuhan masyarakat untuk mengurus e-KTP cukup banyak untuk kebutuhan seperti tes CPNSD, kuliah dan yang lainnya tidak dapat dilakukan karena kehabisan ribbon dan film," jelasnya.
Ia mengaku, ketersedian blakngko masih banyak dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mengkafer bagi warga Kota Kupang.Namun, dengan tidak adanya ribbon dan film maka otomatis pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan.
"Niat pegawai di DispendukCapil mau menolong dan membantu masyarakat, dan tidak ada niat menyusahkan masyarakat dalam pelayanan pencetakkan e-KTP, tetapi kondisi saat ini kami kehabisan ribbon dan film," lanjutnya.Hal ini telah disampaikan dalam sidang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2020 bersama Banggar DPRD, bahwa dalam dua minggu kedepan DispendukCapil tidak dapat melakukan pelayanan pencetakan e-KTP karena stock ribbon dan film tidak mencukupi, dan hari sudah habis.
" Saya berharap hal ini bisa menjadi perhatian agar dapat menganggarkan mendahului pembahasan guna bisa mengatasi masalah pencetakan e-KTP di DispendukCapil bagi masyarakat.Pasalnya, anggaran sudah tidak ada lagi," tandasnya.
Dia mengaku, pada waktu murni telah diusulkan, namun tidak disetujui.Karena untuk kebutuhan ribbon dan film tidak dapat diprediksi, sebab dalam pencetakan e-KTP semakin banyak yang datang untuk mencetak maka ribbon dan film ini akan terpakai habis."Untuk satu ribbon dan film dalam pencetakan e-KTP sebanyak 500 keping.Bayangin saja perhari 200 orang datang untuk mencetak e-KTP ,sehingga berkaitan dengan pelayanan pencetakan administrasi kependudukan perlu mendapat perhatian khusus," ungkapnya.
Ditambahkannya, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan ribbon dan film hanya Rp.500 juta guna pengadaan ribbon dan film.Jika hal ini dibiarkan maka akan terjadi gejolak sosial, dan juga masyarakat akan menilai DispendukCapik tidak mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ya saya berharap DispendukCapil bisa diberikan perhatian, sebab DispendukCapil dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pencetakan e-KTP, jika ribbon dan film sudah ada, jika tidak maka pelayanan belum dapat dilakukan," tuturnya.(mnt)